Selasa, 5 September 2017 diadakan Pelatihan Aset Barang dan Jasa oleh BPKAD OKU. Kegiatan pelatihan ini berhubungan dengan pengadaan barang/jasa yang dibiayai menggunakan APBD. Kegiatan ini biasanya diselenggarakan secara swakelola oleh penyedia barang/jasa. Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah secara professional. Selain itu juga bertujuan agar memperoleh barang/jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan serta jumlah dan mutu yang sesuai dan pengadaan yang tepat waktu. Adapun materi yang diajarkan meliputi :
1. Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMN/D) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 20142. Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah
3. Tata Cara Penilaian Aset Daerah
4. Tata Cara Penghapusan Aset
0 komentar:
Posting Komentar