image1 image2 image3

SELAMAT DATANG DI | DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN | KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

PROGRAM REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) OKU TAHUN 2017 BEDAH 100 RUMAH DI 2 KECAMATAN OKU

Rabu (20/9), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU bersama dengan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Kuryana Aziz melakukan peletakan batu pertama pada Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2017 di salah satu rumah di kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Ir. Ulia Mahdi, MM menyampaikan, di tahun ini ada 100 rumah di dua kecamatan (Kecamatan Baturaja Barat dan Baturaja Timur) direhab dalam program RTLH ini. 100 rumah tersebut berada di kelurahan Talang Jawa sebanyak 34 rumah, di Air Gading sebanyak 20 rumah, di Saung Naga sebanyak 13 rumah, di Batu Kuning sebanyak 5 rumah dan di Kelurahan Kemalaraja sebanyak 28 rumah.

Jumlah tersebut didapat berdasarkan usulan warga pemilik rumah yang masuk kriteria persyaratan seperti berlantai tanah, dinding papan dan atap bocor. Dengan melampirkan KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan bahwa rumah tidak dalam masalah/sengketa dan mendapat usulan dari pemerintahan desa dan kelurahan di wilayah tempat tinggal, maka tim akan memverifikasi dan turun ke lapangan guna memastikan apakah layak menerima bantuan atau tidak.

Sumber dana bedah rumah ini berasal dari APBD 2017 sebanyak 1,5 Milyar, yang berarti satu rumah mendapat bantuan uang perbaikan sebesar 15 juta rupiah.

Diharapkan di tahun-tahun selanjutnya, program RTLH ini dapat lebih ditingkatkan sehingga lebih banyak lagi rumah-rumah yang dibedah sehingga dapat meringankan beban masyarakat OKU.













Share this:

CONVERSATION

0 komentar:

Posting Komentar