Hari ini, Kamis (29/11/2018) adalah hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tanggal 29 November 2018.
Korpri adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.
Meski demikian, Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.
Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Bertempat di Halaman Kantor Bupati OKU (29/11/2018), Pemerintah Kabupaten OKU melakukan
upacara memperingati 47 Tahun organisasi Korps Pegawai Republik
Indonesia (Korpri). Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis sebagai Inspektur Upacara. Hadir dalam acara, Wakil Bupati OKU, Dandim yang diwakili oleh Kasdim, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan para ASN dan TKS.
Bupati OKU membacakan amanat Presiden Republik
Indonesia, Ir. H. Joko Widodo yang menyampaikan Peringatan Hari Ulang Tahun Korps
Pegawai Republik lndonesia (Korpri) Ke-47 ini harus dimanfaatkan
untuk melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan, dan apa yang
akan dilakukan ke depan.
Presiden mengapresiasi sebesar-besarnya untuk para ASN yang bertugas di daerah terpencil dan
di pulau-pulau, yang bekerja penuh dedikasi dengan segala
keterbatasan yang dihadapi. Untuk itu, pemerintah selalu memberikan
prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui
peningkatkan penghasilan serta dukungan terhadap jaminan kesehatan,
perumahan dan pensiun.
0 komentar:
Posting Komentar